Perpanjang SIM Sebelum Lewati Tanggal Masa Berlaku
Saat ini, jika lewat tanggal masa berlaku, pemilik SIM harus buat baru lagi. Mengapa peraturannya berubah-ubah?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Satlantas Polresta Bandar Lampung. Saya mau tanya mengenai masa berlaku SIM.
Saat ini, jika lewat tanggal masa berlaku, pemilik SIM harus buat baru lagi.
Mengapa peraturannya berubah-ubah?
Sebab dulu, perpanjangan SIM bisa dalam bulan yang sama, saat tanggal masa berlaku habis.
Mohon penjelasannya, terima kasih.
Pengirim: +6281329247xxx
Sebaiknya Diperpanjang Sebelum Jatuh Tempo
Kami tegaskan bahwa untuk perpanjangan SIM, sebaiknya dilakukan sebelum jatuh tempo tanggal masa berlaku SIM itu habis.
BACA JUGA: Begini Prosedur Pencabutan Laporan Sesuai Aturan Hukum
Karena apabila sudah melewati tanggal habis masa berlaku, perpanjangan sudah tidak bisa dilakukan.
Kompol Syouzarnanda Mega
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung