Cara Buat Akta Kelahiran Anak dari Pernikahan Siri
Pemohon tersebut dapat membuat surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) kebenaran hubungan suami istri.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Disdukcapil Bandar Lampung. Mohon penjelasan, bagaimana cara dan syarat membuat akta kelahiran anak usia 2 bulan dengan status pernikahan siri. Mohon penjelasannya, terima kasih.
Pengirim: +6285832814xxx
Buat SPTJM Kebenaran Hubungan Suami Istri
Kami jelaskan bahwa bagi masyarakat yang mau membuat akta kelahiran namun tidak bisa melampirkan surat nikah orangtua sebagai syarat pembuatan akte kelahiran tetapi di dalam KK sudah terlihat hubungan perkawinan maka solusinya yang sudah ditentukan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akte Kelahiran maka pemohon tersebut dapat membuat surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) kebenaran hubungan suami istri.
Nanti ketika dikeluarkan akta kelahirannya ada penambahan prase pada kutipan akte kelahiran dengan tulisan: "yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan".
A. Zainuddin
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung