Cara Buat Akta Kelahiran Anak dari Pernikahan Siri

Pemohon tersebut dapat membuat surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) kebenaran hubungan suami istri.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Disdukcapil Bandar Lampung. Mohon penjelasan, bagaimana cara dan syarat membuat akta kelahiran anak usia 2 bulan dengan status pernikahan siri. Mohon penjelasannya, terima kasih.

Pengirim: +6285832814xxx

Buat SPTJM Kebenaran Hubungan Suami Istri

Kami jelaskan bahwa bagi masyarakat yang mau membuat akta kelahiran namun tidak bisa melampirkan surat nikah orangtua sebagai syarat pembuatan akte kelahiran tetapi di dalam KK sudah terlihat hubungan perkawinan maka solusinya yang sudah ditentukan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akte Kelahiran maka pemohon tersebut dapat membuat surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) kebenaran hubungan suami istri.

Nanti ketika dikeluarkan akta kelahirannya ada penambahan prase pada kutipan akte kelahiran dengan tulisan: "yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan".

A. Zainuddin
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved