Headline News Hari Ini
Disdag Temukan Ada 4 Kali Retribusi
Persoalan pungutan retribusi hingga 4-5 kali tanpa karcis kepada para pedagang di Pasar Pasir Gintung, berlanjut.

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Persoalan pungutan retribusi hingga 4-5 kali tanpa karcis kepada para pedagang di Pasar Pasir Gintung, berlanjut.
Setelah Inspektorat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (18/5), kemarin giliran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung melakukan penyelidikan ke pasar tersebut.
Hasilnya, tim dari dinas menemukan ada empat kali pungutan kepada para pedagang di pasar tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Sahriwansah mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan dan menyatakan ada empat kali penarikan oleh pedagang.
"Penyelidikan kami dari beberapa sampel pedagang yang ditanya, sementara ada empat kali penarikan. Pertama dari retribusi pasar, kedua retribusi kebersihan. Keduanya ini masuk dalam kas daerah," kata Sahriwansah, Jumat (19/5/2017).
Kenapa penarikan retribus listrik dan iuran keamanan tidak masuk kas daerah? Baca berita selengkapnya di koran Tribun Lampung edisi 20 Mei 2017