Nurul Hidayat Minta DPRD Lampung Investigasi Proses Rekrutmen Bawaslu Lampung

Nurul Hidayat, peserta seleksi Bawaslu mengatakan, Timsel telah melakukan dugaan mal administrasi pada proses seleksi Bawaslu Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nurul Hidayat,  peserta seleksi Bawaslu mengatakan, Timsel telah melakukan dugaan mal administrasi pada proses seleksi Bawaslu Lampung. Selain itu, seleksi terkesan hanya dilakukan untuk formalitas.

Untuk itu, Nurul mengadukan proses seleksi anggota Bawaslu Lampung ini kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung agar bisa ditindak.

"Pengumuman tes tertulis, tes kesehatan I dan tes psikologi tidak dijalankan oleh Timsel sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tahapannya," ungkap Nurul, Senin (9/11/2017).

Menurutnya, pengumuman tes sesuai no.01/timsellpg/2017 seharusnya diumumkan tanggal 15 Agustus 2017. Namun kenyataannya diumumkan tanggal 14 Agustus 2017 oleh Timsel.

"Dan ini berlanjut hingga tes selanjutnya yang diumumkan tidak sesuai jadwal," sebutnya.

Sebelumnya Nurul yang memiliki nomor tes 13, telah gugur pada tahapan tes tertulis, tes kesehatan I dan tes psikologi.

"Karena dianggap tidak sesuai aturan dan terkesan formalitas, maka saya memohon DPRD Lampung untuk turun menginvestigasi proses seleksi calon anggota Bawaslu Lampung," katanya.

Nurul menambahkan, semua berkas dan bukti diserahkan kepada ketua DPRD Provinsi Lampung dan menunggu tindak lanjut lagi.

"Kiranya DPRD Provinsi Lampung dapat membatalkan proses seleksi anggota Bawaslu dan dilakukan test ulang yang lebih transparan, serta mengganti Timsel yang ada dengan Timsel yang baru," tandasnya.

Tags
DPRD
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved