Yulius Maling Motor di Resepsi Nikah Mei Lalu, Ini Nasibnya Kini
Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan Yulius Mujiono (21), tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sidoluhur, Kecamatan Candipuro.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan Yulius Mujiono (21), tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sidoluhur, Kecamatan Candipuro.
Tersangka diamankanSabtu (30/9/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.
Meski bukan termasuk target operasi (TO) dalam ops Sikat Krakatau 2017, tersangka berstatus DPO Polsek Sidomulyo.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi mengatakan, warga Desa Sidoluhur itu terlibat tindak pencurian sepeda motor milik korban M. Thalib (45) warga desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo pada 1 Mei lalu.
“Saat itu korban sedang menghadiri resepsi pernikahan keluarga temannya. Saat hendak pulang, Yamaha Vixion milik korban tidak ada lagi di parkiran. Korban pun melapor ke Polsek Sidomulyo,” kata mantan Kasatres Polres Tulang Bawang, Minggu (1/10/2017).
Tersangka sempat melarikan diri. Keberadaannya terendus polisi yang kemudian mengamankannya di kediamannya di desa Sidoluhur.
Saat ini Yulius Mujiono diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.