Masih Ingat Perampokan Sadis di Pulomas? Begini Nasib Pelakunya Sekarang
Masih Ingat Perampokan Sadis yang menewaskan enam orang di Pulomas? Begini Nasib Pelakunya Sekarang
Editor:
taryono
Tribunnews
Tersangka perampokan sadis di Pulomas Ridwan Sitorus alias Ius Pane ditunjukkan oleh pihak kepolisian saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/1/2017). Ius Pane yang merupakan buron tersangka perampokan sadis di Pulomas ditangkap saat turun dari bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Medan saat akan melarikan diri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Majelis hakim memvonis mati dua terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan enam orang di Pulomas, Jakarta Timur.
Satu terdakwa lain divonis hukuman seumur hidup.
Dua terdakwa yang divonis mati adalah Ridwan Sitorus alias Yus Pane dan Erwin Situmorang.
Sedangkan, terdakwa yang divonis hukuman seumur hidup adalah Alvin Sinaga.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Atas vonis ini, ketiga terdakwa mengajukan banding.(*)
TONTON VIDEONYA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pulomas_20170101_215514.jpg)