Pisau Menancap di Perut Ketua DPRD Kolaka Utara, Istri Buat Pengakuan Mengejutkan
Polres Kolaka Utara menetapkan istri Ketua DPRD setempat berinisial AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Kolaka Utara menetapkan istri Ketua DPRD setempat berinisial AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan, pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya, Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakir Sarira meninggal.
"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis 19 Oktober 2017.
Baca: Ditangkap karena Sang Anak Bantu Jual Cobek, Tajudin Gugat UU ke MK, Begini Akhirnya
Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shock dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu.
Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.
"Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP," katanya.
Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang, disimpulkan ada luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.
Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.
"Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban," terangnya.
Baca: Tragis! Diduduki Sepupunya yang Berbobot 150 Kg, Seorang Gadis Kecil Berakhir Menyedihkan
Dalam kasus ini, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi.
Di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga Ketua DPD II PDI-P setempat meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu 18 Oktober 2017, sekitar pukul 16.30 Wita.
Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.
Korban bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, kemudian pihak keluarga melarikan korban ke RSUD Kolaka Utara saat itu juga.
Karena tak ada dokter bedah, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kolaka dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer. (*)
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul : Ketua DPRD Tewas Ditusuk, Polisi Tetapkan Sang Istri Jadi Tersangka
