Pembunuhan Sadis di Sidoarjo Ternyata Dipicu SMS, Ini Isinya Lengkapnya

Pembunuhan Sadis di Sidoarjo - Ternyata Dipicu SMS, Ini Isinya Lengkapnya ....

Editor: taryono
SURYAMALANG.com
Wadir Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Teguh didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Boby P Tambunan menunjukkan foto semasa hidup saat merilis dua tersangka yang ditangkap, Jumat (27/10/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembunuhan sadis di Sidoarjo lalu jasadnya ditemukan di sumur tua Desa Geluran, Taman, Sidoarjo oleh polisi pada Kamis, 26 Oktober 2017 masih menyisakan misteri.

Misteri itu adalah motif di balik pembunuhan sadis di Sidoarjo.

Informasinya, pembunuhan sadis di Sidoarjo itu dilatarbelakangi urusan asmara.

Itu diungkapkan polisi setelah berhasil menangkap dua pembunuh Andi Prawangsa, pemuda 19 tahun yang tinggal di Pepelegi, Waru, Sidoarjo.

Andi Prawangsa merupakan pemilik tulang belulang yang polisi temukan pada Kamis, 26 Oktober 2017 siang.

Penuturan pelaku, semua perbuatan keji itu berawal dari sms di HP istri Abu Dawud.

Kata Abu Dawud, isi SMS Itu cuma "Ayo Keluar Lagi Yank..."

Setelah membaca SMS ponsel istrinya, Abu Dawud yang ditengarai menjadi otak pembunuhan Andi Prawangsa, langsung dibakar api cemburu.

Ayah seorang anak itu lalu mencari keberadaan Andi Prawangsa.

Ia juga mengajak temannya yang lain untuk mencari keberadaan Andi.

Rumah Andi kemudian terlacak oleh tersangka, namun saat didatangi Andi tidak ada di rumah.

Abu Dawud Cs kemudian melanjutkan pencarian hingga bertemu Andi di daerah Aloha, Gedangan.

Andi kemudian dipaksa naik motor dibonceng tengah dan dibawa ke suatu tempat.

Di sana, tersangka yang sudah jengkel dengan korban menginterogasi korban atas tuduhan selingkuh dengan istrinya.

"Andi tetap tidak mengaku dan akhirnya korban dibawa ke lokasi lain dan tetap tidak mengaku kalau selingkuh dengan istrinya," jelas Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Teguh.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved