Dua WNA Tiongkok Cabuli Gadis Pringsewu

Petugas Direktorat Intelkam Polda Lampung menangkap 13 warga negara asing (WNA).

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi penangkapan WNA 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Petugas Direktorat Intelkam Polda Lampung menangkap 13 warga negara asing (WNA).

Kapolda Lampung Inspektur Jendral Suroso Hadi Siswoyo menjelaskan, 13 WNA ditangkap di tempat berbeda. Pertama petugas Intelkam mengamankan 6 WNA asal Somalia.

Mereka merupakan pengungsi pencari suaka dengan tujuan ke Negara Australia.

"Keenam warga Somalia tersebut, berhasil diamankan di pintu Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, " terang Kapolda saat menggelar kasus di Mapolda, Senin, 6 November 2017.

Keenam warga Somalia diamankan karena tidak memiliki izin dan dokumen yang dikeluarkan Imigrasi.

"Saat ini, keenam warga tersebut sudah dilimpahkan ke kantor Imigrasi kelas III Lampung Selatan," bilangnya.

Kemudian, lanjut Suroso, Polda Lampung juga mengamankan 5 WNA asal negara Tiongkok.

Mereka diamankan, karena berdasar hasil pemeriksaan, kelima Visa WNA China tersebut tidak sesuai dengan peruntukkannya, yakni visa kunjungan.

"Mereka sudah dilimpahkan petugas ke kantor imigrasi Kelas I Bandar Lampung, " ujarnya.

Terakhir, petugas menangkap dua WNA asal Tiongkok di Gading Rejo, Pringsewu.

"Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap WNI di daerah Gading Rejo,"tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved