Benarkah Kartu SIM XL, Indosat, Smarfren, dan Telkomsel Disadap Badan Intelijen AS?
Benarkah Kartu SIM XL, Indosat, Smarfren, dan Telkomsel Disadap Badan Intelijen AS?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menerima laporan investigasi operator seluler terkait dugaan penyadapan pada kartu SIM buatan Gemalto.
Baca: Balasan Artis Berkelas, Raisa Dibilang Makin Tirus dan Tua, Hamish Daud Santai Jawab Begini
Dari laporan tersebut terungkap ada empat operator seluler Indonesia menggunakan kartu SIM buatan Gemalto.
Kartu SIM Gemalto disebutkan telah disadap oleh badan intelijen AS, National Security Agency (NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ).
"XL, H3i (Hutchinson 3 Indonesia) dan Telkomsel yang pakai Gemalto. Termasuk Indosat juga pakai, ini sesuai laporan masing-masing," terang Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu dalam pesan singkat kepada KompasTekno, Senin (16/3/2015).
Namun, Ismail menambahkan, dalam investigasi yang dilakukan operator tidak ditemukan indikasi penyadapan pada kartu SIM tersebut.
Baca: Ini Wajah Asli Syahrini Saat Bangun Tidur, Masih Cetar Membahana Nggak?
Para operator pun mengklaim bahwa penyedia kartu SIM yang mereka gunakan sudah memenuhi GSM Security Standard.
"BRTI meminta operator seluler melakukan investigasi internal masing-masing karena terkait dengan munculnya isu penyadapan akhir-akhir ini. Dan sesuai laporan investigasi internal operator seluler, tidak ditemukan adanya kebocoran SIM card sebagaimana diduga," ujarnya.
Totalnya ada lima operator yang sudah menyerahkan hasil investigasi internal mereka, yaitu Hutchinson 3 Indonesia (H3i), XL Axiata, Indosat, Telkomsel, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Ceria).
Baca: Tragis, Dirudapaksa 20 Pria, Cewek Ini Pulang dengan Sisa-sisa Tenaga
Sementara itu masih ada dua yang belum menyerahkannya, yaitu Esia dan Smarfren.
Kemenkominfo pun berjanji untuk terus mengevaluasi peristiwa ini.
"Jadi evaluasi terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan akan dibentuk tim atau satgas pengawasan," imbuh Ismail.
"Untuk menghindari isu-isu seperti ini ke depan kita harapkan operator seluler menggunakan produk dalam negeri. Sejauh ini, kami sudah mulai mengatur TKDN perangkat sejak era 3G. Sedikit demi sedikit kita tingkatkan," pungkasnya.