Ini Beberapa Poin Temuan Pansus HGU PT SGC
Pansus HGU PT SGC Serahkan Hasil Kerja di Pimpinan DPRD Tulangbawang, Ini Beberapa Poin Temuan Pansus

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Panitia Khusus Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (Pansus SGC) DPRD Kabupaten Tulangbawang telah merampungkan laporan hasil kerja Pansus kepada pimpinan DPRD setempat.
Laporan hasil kerja Pansus telah diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Aliasan, selaku unsur pimpinan DPRD, oleh empat anggota Pansus yang dikomandoi Novi Marzani, Kamis, 9 November 2017 pekan kemarin.
Baca: Akankah Setya Novanto Hadir dalam Pemeriksaan KPK Besok? Ini Kata Pengacara
Ketua Pansus HGU SGC, Novi Marzani mengutarakan, dalam laporan hasil kerja Pansus didapati 59 poin penting menyangkut HGU SGC atas lahan yang mengepung pemukiman warga di Gedung Meneng.
"Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat,” ujar Novi Marzani, terang Novi, Minggu, 12 November 2017.
Dalam dokumen laporan Pansus SGC setebal 12 halaman yang berisi sejarah berdirinya Pansus SGC, juga disampaikan fraksi-fraksi yang setelah Pansus berjalan menarik diri.
Selain itu juga disampaikan pihak-pihak terkait yang diundang, baik yang hadir ataupun tidak berkenan hadir di Pansus SGC.
“Laporan Pansus ada 59 point. Semuanya berdasarkan data-data, keterangan, dan laporan yang masuk ke Pansus,”ujar Novi.
Dari 59 poin yang disampaikan Pansus dalam laporanya diantaranya disebutkan tidak berdayanya masyarakat untuk mendapati hak atas lahannya lantaran terbelenggu dengan HGU PT SGC.
-
VIDEO - Lampung Punya Miniatur Candi Prambanan di Cakat Raya Tulangbawang
-
Lahannya Belum Diganti Rugi, M Saleh Surati Jokowi Minta Keadilan
-
Copet Uang Puluhan Juta di Pasar Mulya Asri, IRT Diamankan Polisi
-
Bupati Tuba Hadiri Raker Pemerintah Dipimpin Presiden di Jakarta
-
Panwaslu, KPU dan Muhammadiyah Tuba Sepakat Tolak Money Politics