Tuduhan Serius! Oma Marta Laporkan Suami ke Polisi, Pernikahan Nenek dan Pemuda Mulai Goyah
Tuduhan Serius! Oma Marta Laporkan Suami ke Polisi, Pernikahan Nenek 82 tahun dan Pemuda Mulai Goyah.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Beberapa waktu lalu, Indonesia dibuat geger dengan pemberitaan seorang nenek berusia 82 tahun yang dinikahi pemuda berusia 28 tahun.
Masih ingat kan dengan Oma Marta Potu dan Sofyan Loho?
Baca: Terbuai Rayuan Saat Bakar-bakar Ikan, Gadis SMP Lakukan Hal Terlarang Baring-baring di Loteng
Ya, kisah mereka pernah begitu viral lantaran menikah dengan beda usia terpaut sangat jauh.
Baca: Pulang Kerja Larut Malam, Wanita Cantik Pegawai Bank Diperkosa, Kejadian Sangat Miris
Bahkan, kisah asmara keduanya bahkan sempat ditayangkan di acara reality show 'Hitam Putih' Trans Tv dan diawancarai langsung presenter Deddy Corbuzier.
Kini, kabar tak sedap berembus.
Keharmonisan keluarga yang menghebohkan ini ternyata tak berlangsung lama.
Ini bukan perkara rumah tangga biasa soal cekcok dan keributan antar suami istri atau dengan anggota keluarga lainnya.
Baca: Sahabat Dekat Posting Foto Umi Pipik dan Istri Sunu, Tips Mendekati Istri Pertama: Ajak Umroh Bareng
Oma Marta ternyata melaporkan suaminya ke polisi!
Tuduhannya pun tak main-main.
Baca: Ternyata, Warna Darah saat Haid Bisa Mendeteksi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu Nih Girls!

Selasa (14/11) kemarin, Oma Marta Potu datang langsung ke-unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim Polres Minsel.
Nenek asal Desa Lelema, Kecamatan tumpaan, Kabupaten Minsel ini membuat laporan kasus penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga.