Darah Bercucuran di Wajah, Bocah Ini Dipersekusi Warga Karena Dituduh Mencuri
Kali ini main hakim sendiri menimpa seorang anak di Sukabumi yang dituduh mencuri di warung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru dari kasus persekusi di Cikupa cukup menggembirakan.
Sepasang kekasih yang sempat viral karena dituduh berbuat asusila dan dipersekusi warga Cikupa, Tangerang akhirnya telah resmi menjadi pasangan suami istri.
Baca: Zulfarhan, Kisah Sedih Calon Perwira yang Tewas Disiksa Teman-temannya
Pernikahan R dan MA itu dilangsungkan di rumah orangtua R di wilayah Tigaraksa, Tangerang, Selasa 21 November 2017.
Namun kabar memprihatinkan terkait main hakim sendiri kembali terjadi di tanah air.
Sepertinya masyarakat belum belajar benar-benar dari dua kasus main hakim sendiri yang telah viral sebelumnya.
Baca: Belum Juga Dikaruniai Momongan? Coba 5 Posisi Bercinta Ini
Kali ini main hakim sendiri malah menimpa seorang anak di Sukabumi.
Kejadian ini terungkap setelah sebelumya muncul potret seorang anak yang wajahnya berdarah tersebar di media sosial.
Wajah anak itu berdarah karena digebuki oleh warga.
Dia dituduh mencuri di sebuah kios.
Baca: Vidi Aldiano Terciduk Memeluk Cewek di Sebuah Club, Netizen Wah Mabuk Nih
Sebagaimana yang postingan yang diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini pada Selasa 21 November 2017 berikut ini:
Anak itu ditangkap warga karena dituduh mencuri di kios yang berada di desa Nagraksari, Jampangkulon, Sukabumi.
Wajahnya terliaht ketakutan dan bibirnya berdarah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bocah-korban-persekusi_20171122_113032.jpg)