Kemarin, Sepasang Kekasih Korban Persekusi di Tangerang Akhirnya Menikah
Sepasang kekasih yang sempat viral karena dituduh berbuat asusila dan dipersekusi warga Cikupa, akhirnya resmi jadi pasangan suami istri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepasang kekasih yang sempat viral karena dituduh berbuat asusila dan dipersekusi warga Cikupa, Tangerang akhirnya telah resmi menjadi pasangan suami istri.
Pernikahan R dan MA itu dilangsungkan di rumah orangtua R di wilayah Tigaraksa, Tangerang, Selasa 21 November 2017.
Baca: Istri Gubernur Lampung Nonton Bareng Film Naura & Genk Juara di XXI MBK
"Ya hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi.
Melansir Kompas, Selasa 21 November 2017, pasangan yang memang telah berencana untuk menikah sebelum jadi korban main hakim sendiri itu mendapat fasilitas dari kepolisian.
"Ini merupakan bentuk upaya pihak kepolisian dalam membantu korban persekusi," imbuh dia.
Baca: Subhanallah Ternyata Saat Muda Nenek Laila Sari Sangat Cantik, Sekilas Mirip Artis Korea
Diketahui, R dan MA dikenal publik setelah video yang meperlihatkan mereka diarak dan pakaiannya dilucuti warga menjadi viral melalui media sosial.
Mereka dituduh berbuat mesum di rumah kontrakan, Sabtu 11 November 2017.
Padahal, hal tersebut hanyalah sebatas tudingan warga yang berujung memilukan dan membuat korban perempuan berteriak histeris.
Baca: Tere Liye Larang Siapapun Gunakan Quote dari Novelnya Untuk Unggah Foto Selfie di Medsos
Dalam peristiwa tersebut, enam pelaku berinisial G, T, A, I, S, dan N telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(TribunVideo.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)
Berita ini tayang di Tribun Video berjudul : Sempat Jadi Korban Persekusi, Sejoli Cikupa Akhirnya Resmi Jadi Pasutri
