Fakultas Hukum Unila akan Terapkan eCLIS
Fakultas Hukum Unila akan menerapkan Electronic Codification dan Information Sistem (eCLIS)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) dalam menghadapi era globalisasi dan Asean Economic Community akan menerapkan Electronic Codification dan Information Sistem (eCLIS).
Dekan FH Unila Armen Yasir saat ditemui Tribun Lampung di lantai 2 Gedung C FH Unila, Kamis, 30 November 2017, mengatakan, eCLIS digunakan dalam era global.
Baca: Ini Kata BMKG Lampung Terkait Keberadaan Siklon Tropis Dahlia Dalam 24 Jam ke Depan
"Jadi, diperlukan pengembangan sistem hukum nasional yang konsisten dan sesuai dengan karakteristik bangsa dan negara," ujarnya.
Sistem ECLIS diharapkan mampu mengatasi permasalahan, kompilasi dan informasi hukum.
Baik terhadap aspek susbtantif, struktur maupun kebudayaan hukum.
Oleh karena itu, kata Armen, dibutuhkan adanya upaya membangun konsisten ketentuan dalam sistem hukum nasional.
"Melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang hukum khususnya dalam pengembangan sistem kodifikasi," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/fakultas-hukum-unila-akan-terapkan-eclis_20171201_172717.jpg)