Aksi Cepat Tanggap dan Komunitas Tangan Diatas Galakkan Program Wakaf Produktif
Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Wilayah Lampung dan Bengkulu menggalakkan program Wakaf Produktif.
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama dengan Komunitas Tangan Diatas (TDA) Wilayah Lampung dan Bengkulu menggalakkan program Wakaf Produktif.
Wakaf produktif merupakan satu program yang tengah dijalankan oleh TDA dan ACT untuk membangun peradaban yang lebih baik.
Baca: Profil Calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto; Apa Agamanya, Siapa Istrinya, Berapa Kekayaannya
Partnership ACT Lampung Cahyo Prabowo menjelaskan, saat ini potensi wakaf di Indonesia sangat besar melihat jumlah muslim di Indonesia sangat besar.
Sebagai gambaran, bila ada 50 juta umat muslim berwakaf Rp 100.000 saja dalam satu bulan maka akan terkumpul sekitar Rp 60 triliun per tahun.
"Hasil pengumpulan wakaf tunai ini dapat dikelola melalui kegiatan produktif dan berkelanjutan sehingga hasilnya dapat bermanfaat untuk umat," jelasnya dalam gelaran TDA Leadership Camp 2017 yang dihadiri sejumlah pengusaha wilayah Lampung dan Bengkulu di Hotel Swiss-Belhotel Lampung, Sabtu, 2 Desember 2017 malam.
Cahyo menambahkan, saat ini ACT sendiri sudah mengelola secara profesional wakaf produktif tersebut dan hasilnya sudah disalurkan melalui program penanganan bencana, pendidikan, kesehatan dan pangan.
Salah satu implementasi dari wakaf produktif ini adalah akan dibangunnya Global Wakaf Tower di kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan.
ACT juga memiliki jaringan ritel, Lumbung Ternak Masyarakat dan Lumbung Pangan Masyarakat.
Di tempat yang sama, Ketua TDA Wilayah Lampung & Bengkulu Eko Desri mengatakan, TDA Wilayah sangat mendukung program wakaf yang diinisiasi bersama ACT.
TDA Wilayah akan terus mendorong TDA Daerah untuk giat mensosialisasikan program tersebut, terlebih TDA Daerah yang memiliki anggota aktif.
Dirinya juga mengimbau kepada anggotanya untuk berwakaf berapapun karena wakaf tidak ada batasan.