Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Temukan Benda Tajam di Bawah Kasur Korban, untuk Apa?

Pelaku yang berusia 34 tahun ditangkap oleh petugas keamanan saat ia tertidur pulas di tempat tidur korban

Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
Bangka Pos/Net
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang wanita diperkosa oleh saudara iparnya di kamar tidurnya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/12/2017) malam.

Pelaku yang berusia 34 tahun ditangkap oleh petugas keamanan saat ia tertidur pulas di tempat tidur korban pada Senin pagi.

Baca: Edam Bayi Terhitam di Dunia Berusia 4 Tahun, Sempat Dianggap Tanda Keburukan dan Ditolak Orangtua

Dilansir dari News24Wire, peristiwa ini terjadi di sebuah komplek peternakan di Esnembe, sebelah utara Durban, Afrika Selatan.

Juru bicara Reaction Unit South Africa (RUSA), Prem Balram mengatakan korban (32) berhasil melarikan diri dan melaporkan pemerkosaan tersebut kepada majikannya setelah tersangka tertidur di tempat tidurnya.

Baca: Dicky, Seorang Remaja Ditemukan di Hutan Kalimantan setelah 2 Bulan Menghilang, Begini Kondisinya!

Selanjutnya, sang majikan menghubungi pihak keamanan, menurut Balram.

"Petugas reaksi dikirim ke lokasi dan saat mereka tiba, korban memberitahu bahwa sekitar pukul 23:00, saudara iparnya datang ke kamarnya yang terletak di sebuah kompleks peternakan," kata Balram.

"Setelah korban membuka pintu, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan memperkosanya,' tambah Balram.

Korban juga mengaku selama ia diperkosa, pelaku melukai dan menggit wajahnya.

Selain menemukan korban yang sedang tidur, petugas juga menemukan sebuah pisau yang diduga milik tersangka di bawah tempat tidur korban.

Baca: Tak Tahan dengan Penyakitnya, Anak 4 Tahun Ini Minta Dikuburkan Saja, yang Terjadi Malah Seperti Ini

"Saat diwawancarai, tersangka yang merupakan penduduk Lesotho, Afrika dan juga bekerja di peternakan tersebut sebagai tukang pemotong tebu, mengaku telah memperkosa saudara iparnya," ujar Balram.

Selanjutbya, pelaku diserahkan ke polisi dan ditahan di kantor polisi Umhlalu.

Juru bicara kepolisian, Letnan Kolonel Thulani Zwane membenarkan bahwa kasus perkosaan telah dibuka di Umhlali.

Zwane mengatakan tersangka akan segera hadir di pengadilan.

(Tribunnews/ Rika Apriyanti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved