Perampok Sadis Tak Berdaya Saat Digerebek Polisi Tempat Persembunyiannya
Perampok Sadis Tak Berdaya Saat Digerebek Polisi Tempat Persembunyiannya
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Petugas Subdit III Jatanras Polda Lampung menembak DPO pencurian disertai kekerasan (curas) menggunakan senjata api (senpi) yang merupakan jaringan perampok antarprovinsi.
Tersangka tersebut adalah Suparto alias Yanto, warga Kibang, Kota Metro.
Baca: Sejoli Dipaksa Berhubungan Badan di Pantai Lalu Direkam oleh 4 Pemuda, Setelahnya Lebih Tragis Lagi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Heri Sumarji mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak kedua kakinya.
"Selain hendak berupaya melarikan diri, tersangka juga melakukan perlawanan aktif kepada petugas, " terang Heri,Kamis, 7 Desember 2017.
Menurut Heri, dari tangan tersangka polisi menyita empat pucuk senjata api (senpi) ilegal jenis revolver dan berikut puluhan amunisi aktif.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah polisi mengendus persembunyian tersangka,di Desa Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Jawa Barat," ungkapnya.