Asyik Mesum di Rumah Makan, Sejoli Ini Kaget Begitu Lihat Polisi, Ini Yang Terjadi Selanjutnya

Sedang Asyik Mesum di Rumah Makan, Sejoli Ini Kaget Begitu Lihat Polisi, Ini Yang Terjadi Selanjutnya

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTIMUR - Petugas Satuan Sabhara Polres Lampung Timur menangkap sepasang laki-laki perempuan diduga sedang berbuat mesum di Rumah Makan Dua Putri, di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lamtim, Rabu, 13 Desember 2017.

Dua sejoli yang ditangkap tersebut diketahui berinisial AR (24),  dan FR (21).

Baca: Oknum Polisi Cekcok dengan Kekasih Lalu Buang Tembakan, Yang Terjadi Selanjutnya Menyakitkan

Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap seorang wanita yang diduga sebagai muncikari berinisial MA (40), warga Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasatsabhra AKP H.D. Pandiangan menjelaskan, sepasang laki-laki dan perempuan tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan di Rumah Makan Dua Putri, kerap dijadikan tempat berbuat mesum.

"Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhasil polisi menangkap sejoli yang berbuat mesum," terang Pandiangan kepada Tribun Lampung, Kamis, 14 Desember 2017.

Hasil pemeriksaan sementara, keduanya diketahui tidak memiliki ikatan sah atau menunjukkan surat nikah.

"Kini ketiganya sedang dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Lampung Timur, " ungkapnya.

Baca: Gara-gara Hal Sepele Ini, Kasus Mutilasi Wanita Cantik di Karawang Akhirnya Terbongkar

Pandiangan menambahkan, kegiatan ini adalah masuk dalam kegiatan operasi premanisme dan membersihkan penyakit-penyakit masyarakat.

"Jadi, infomasi apa pun yang dinilai meresahkan dan menjadi penyakit dimasyarakat, kemudian diteruskan ke polisi, kami akan segera menindaklanjutinya, "pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved