Daftar Nama Bayi yang Dilarang Pemerintah, Yang Enam Ini Paling Populer

Daftar Nama Bayi yang Dilarang Pemerintah, Yang Enam Ini Paling Populer

Editor: taryono
net
bayi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kata orang, nama adalah doa. Maka itu, semua orangtua tentu berlomba-lomba memberi nama seindah mungkin buat anak mereka yang baru lahir.

Tapi, di berbagai negara, ternyata tak semua nama boleh digunakan.

Di Swedia misalnya, nama Ikea dan Veranda tidak diperkenankan.

 

Di Hungaria, orang tak boleh memakai nama Stephen, tapi boleh memakai Stefan.

Hindari mencium bayi baru lahir di bagian wajah. |
Hindari mencium bayi baru lahir di bagian wajah. | (PINTEREST)

Lalu, bagaimana di negara Arab Saudi yang sangat memegang teguh ajaran agama Islam di bidang hukum dan pemerintahan?

Dikutip Grid.ID dari The Washington Post, ada 51 nama yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Larangan ini tepatnya dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada 2014.

Menurut media setempat, Saudi Gazete, ada berbagai alasan pelarangan sebuah nama.

Di antaranya, nama itu tidak sesuai dengan kearifan tradisi lokal.

Jangan Lakukan Ini Pada Bayi!
Jangan Lakukan Ini Pada Bayi! (Nakita)

Ada juga yang dilarang karena arti nama itu, dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama.

Basmala misalnya, dalam bahasa Arab diartikan sebagai 'Dengan Menyebut Nama Allah'.

Gulf News, sebuah koran yang berbasis di Dubai, menulis bahwa ada juga nama yang sebetulnya tidak melanggar dua norma di atas, tapi toh masih dilarang.

Nama Abdul Nasser misalnya, dilarang karena dianggap identik dengan Gamal Abdel Nasser, seorang tokoh nasionalis di Mesir.

Lalu, apa saja nama-nama yang dilarang?

Menariknya, ada 6 nama yang sering digunakan di Indonesia.

.
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved