18 Unit Kerja PTPN VII Sabet Penghargaan Proper 2017 Kementerian KLKH
Sebanyak 18 unit kebun dan pabrik PTPN VII meraih penghargaan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2017
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 18 unit kebun dan pabrik PTPN VII meraih penghargaan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lewat rilis yang diterima Tribun Lampung, Sabtu 23 Desember, penyerahan penghargaan berlangsung di di Istana Wapres, Jakarta, Senin 18 Desember silam.
Baca: LIVE STREAMING Manchester United vs Leicester, Tayang di RCTI & beIN Sport1, Kick Off 02.45 WIB
Penghargaan diserahkan oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya kepada perwakilan PTPN VII. Tahun 2017 PTPN VIII menerima penghargaan proper hijau. Sedangkan unit penerima proper di antaranya Unit Kedaton, Way Berulu, Pematang Kiwah, Bungamayang, Ketahun, Bekri, Betung, Suli, Suni, Baturaja, Pagaralam, Musi Landas, Talangsawit, Cintamanis, Padang Pelawi dan Talopino.
Baca: Video Tikus di Tumpukan Cabai Kering Sebabkan Difteri Viral. Ini Fakta atau Hoax?
Proper atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan adalah program yang digelar sejak 1996 oleh KLHK untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.
Proper bertujuan untuk mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
“Dari catatan selama 21 tahun, Proper sudah bisa mendorong perusahaan untuk taat aturan dari 4% menjadi 92%,” ujar Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah.
Proper telah dimulai sejak tahun 1996 yang diikuti 96 perusahaan, dan saat itu tingkat ketaatan baru 46 persen Hal yang menggembirakan, pada 2017 tingkat ketaatan perusahaan mencapai 92 persen atau meningkat 7 persen dari tahun lalu.
“Saat ini Proper telah mendapat apresiasi dari World Bank, Proper juga dijadikan penilaian Key Performance Index (KPI) perusahaan. Selain itu, Proper dijadikan sebagai prasyarat analisa perbankan, bahkan Proper menjadi acuan pemberian penghargaan oleh kementerian lain,” katanya.
Parameter capaian Proper yang bisa dihitung selama dua tahun terakhir (2016–2017) menunjukkan bahwa dana bergulir di masyarakat melalui program CSR mencapai Rp 7 triliun; efisiensi energi 230 juta GJ; dan penurunan emisi gas rumah kaca 33 juta ton CO2 Equivalen. Selain itu, efisiensi air 492 juta m3; penurunan emisi konvensional 135 juta ton; penurunan beban air limbah 535 juta ton; serta reduksi limbah padat non-B3 11 juta ton; dan reduksi limbah B3 13 juta ton.
Adapaun peringkat Proper dibagi menjadi lima, yaitu Proper Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Peringkat tertinggi adalah Emas dan peringkat terburuk adalah Hitam.
Perusahaan yang memperoleh peringkat Emas adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan Proper meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengolahan limbah B3, dan potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan. (rls)
