Apa Hukum Khitan Bagi Perempuan dalam Islam?
Kepada Yth MUI Lampung. Apa hukumnya khitan bagi perempuan dan bagaimana sejarahnya?
Penulis: Yoga Noldy Perdana | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Yoga Noldy Perdana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepada Yth MUI Lampung. Apa hukumnya khitan bagi perempuan dan bagaimana sejarahnya?
Pengirim: 081541116xxx
Baca: Nafa Urbach Tercyduk Duduk Bareng David Noah di Sova. Netizen Tunggu Reaksi Gracia Indri
Jawaban
Hukumnya Sunnah
Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Dalam Islam, hal ini terjadi perbedaan pendapat atau khilafiyah.
Bagi mahzab Syafi'i, Khitan bagi perempuan hukumnya Sunnah. Namun adapula yang mewajibkan.
Khitan pada perempuan ini pun diceritakan pada zaman Nabi Ibrahim, yang dilaksanakan oleh Siti Sarah kepada Siti Hajar.
KH Abdul Basith M.Pd.I .
Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung
Berita Terkait