Fakta-fakta tentang Jennifer Dunn yang Kini Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Fakta-fakta tentang Jennifer Dunn yang Kini Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap artis, Jennifer Dunn.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Jennifer Dunn ditangkap, diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.
"Ya, betul, nanti kita gelar konferensi pers," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).
Berikut ini fakta-fakta tentang Jennifer Dunn yang dirangkum dari berbagai sumber.
Dipenjara kasus narkoba 2 kali
Pada tahun 2005, saat usianya 15 tahun, Jennifer Dunn dipenjara karena kasus narkoba.
Pada bulan oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba dan pesta seks di kostnya.
Tersangkut kasus korupsi dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana
Secara tidak langsung Jennifer, tersangkut sebagai tempat pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang kini kasusnya sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adalah adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga dijebloskan di dalam penjara karena kasus korupsi.
Pada tanggal 14 Februari 2014, Jennifer dipanggil KPK dan mengakui sejak bulan September 2013, ia telah diberi Wawan sebuah Credit Card dengan limit maksimum Rp 50 Juta per bulan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Mobil Toyota Vellfire putih bernomor polisi B 510 JDC yang disita dari rumah Jennifer Dunn.
Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jennifer Dunn memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Konon, pemberian mobil tersebut sebagai down payment atau uang muka agar Jennifer Dunn bersedia masuk rumah produksi milik Wawan untuk bermain film .