Spanduk di Flyover MBK Dianggap Kurang Elok, Begini Penjelasan Panwaslu Bandar Lampung

Spanduk yang terpasang di flyover Teuku Umar-Za Pagar Alam di sisi jalan Sultan Agung dinilai kurang elok oleh Panwaslu Kota Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Spanduk yang terpasang di flyover Teuku Umar-Za Pagar Alam di sisi jalan Sultan Agung dinilai kurang elok oleh Panwaslu Kota Bandar Lampung.

Spanduk tersebut berisikan ucapan sukses dan selamat “Selamat & Sukses atas Peresmian Jalan Layang (Fly Over MBK) Jl. Teuku Umar – Jl. Z.A. Pagar Alam, Bandar Lampung oleh Bapak Herman HN Calon Gubernur Lampung Tahun 2019-2024”.

Baca: 3 Hari Menjelang Pendaftaran Calon Gubernur Lampung, Begini Peta Koalisi Cagub

Menurut Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, banner tersebut kurang elok mengingat dalam spanduk tersebut terlihat jelas gambar logo Pemerintah Kota Bandar Lampung di sebelah kiri banner ucapan tersebut.

“Padahal saat ini beliau masih menjabat sebagai Wali Kota Bandar Lampung," ujar Candrawansah melalui rilis yang diterima Tribun Lampung, Jumat 5 Januari 2018.

Baca: Cengengesan di Kantor Polisi, Bentuk Gigi Jennifer Dunn Bikin Netizen Salfok

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto menilai spanduk yang terpasang mengarah pada pelanggaran ketidaknetralan ASN, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum selaku SKPD. 

Dinas pekerjaan umum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan,  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini pembangunan Flyover MBK.

“Logo yang terdapat dalam banner tersebut mengindikasikan ketidakselarasaan dengan isi kalimat ucapan yang ditujukan pada Wali Kota Bandar Lampung, karena ucapan ditujukan kepada yang bersangkutan sebagai calon gubernur sementara terdapat juga logo Pemerintah Kota Bandar Lampung," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved