Usai Ditetapkan PDIP Jadi Cagub Lampung, Herman HN Fotonya Dipermasalahkan Begini
Sehari setelah mendapat rekomendasi dari PDIP, nama Herman HN tersangkut masalah.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon gubernur Lampung berpasangan dengan Sutono yang saat ini menjabat Sekda Provinsi Lampung.
Rekomendasi tersebut diumumkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Kamis 4 Januari lalu.
Sehari setelah mendapat rekomendasi dari PDIP, nama Herman HN tersangkut masalah.
Hal itu berkenaan dengan adanya spanduk yang terpasang di flyover Jalan Teuku Umar-ZA Pagar Alam
Spanduk tersebut berisikan ucapan sukses dan selamat kepada Herman HN sebagai calon gubernur Lampung.
Padahal, saat ini, Herman HN masih tercatat sebagai Wali Kota Bandar Lampung yang aktif menjabat.
“Selamat & Sukses atas Peresmian Jalan Layang (Fly Over MBK) Jl. Teuku Umar – Jl. Z.A. Pagar Alam, Bandar Lampung oleh Bapak Herman HN Calon Gubernur Lampung Tahun 2019-2024”.
Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah, mengungkapkan, pemasangan banner tersebut kurang elok.
Mengingat dalam spanduk tersebut terlihat jelas gambar logo Pemerintah Kota Bandar Lampung di sebelah kiri banner ucapan tersebut.
“Padahal saat ini beliau masih menjabat sebagai Wali Kota Bandar Lampung," ujar Candrawansah melalui rilis yang diterima Tribun Lampung, Jumat 5 Januari 2018.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto menilai spanduk yang terpasang mengarah pada pelanggaran ketidaknetralan ASN, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum selaku SKPD.
Dinas Pekerjaan Umum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini pembangunan Flyover MBK.
“Logo yang terdapat dalam banner tersebut mengindikasikan ketidakselarasaan dengan isi kalimat ucapan yang ditujukan pada Wali Kota Bandar Lampung, karena ucapan ditujukan kepada yang bersangkutan sebagai calon gubernur sementara terdapat juga logo Pemerintah Kota Bandar Lampung," ucapnya.