Hore, Sekarang Beras Miskin Digratiskan!

Tetapi, ada penurunan jumlah alokasi untuk setiap keluarga penerima manfaat. Untuk tahun ini alokasi per bulannya 10 kilogram.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Rastra (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kepala Subdrive Bulog Lampung Selatan Rifki Pebriadi mengatakan, penerima manfaat program beras untuk keluarga prasejahtera tahun 2018 masih sama seperti tahun lalu, yakni 79.894 jiwa.

Tetapi, kata dia, ada penurunan jumlah alokasi untuk setiap keluarga penerima manfaat. Untuk tahun ini setiap bulannya akan mendapatkan alokasi 10 kilogram. Karenanya, setiap bulan alokasi rastra sebanyak 798.940 kilogram.

Baca: (VIDEO) Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah Gulung Sindikat Penyelewengan Raskin

“Untuk tahun lalu setiap KPM mendapatkan 15 kilogram per bulan. Setiap bulan kuotanya sebanyak 1.198.410 kilogram. Total kuota rastra dalam satu tahun 14. 380.920 kilogram,” ujar Rifki, Rabu (10/1/2018).

Baca: Warga Lampung Selatan Keluhkan Beras Rastra Berkutu dan Kuning, Begini Tanggapan Bulog

Selain perubahan jumlah kuota rastra yang akan diterima oleh KPM, lanjutnya, juga ada perubahan kuantum. Tahun lalu KPM menebus beras rastra dengan harga Rp 1.600 per kg. Sedangkan untuk tahun 2018 ini rastra tidak lagi ditebus.

“Untuk tahun 2018 ini tidak ada harga tebus bansos rastra. Beras rastra gratis bagi KPM,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved