Masih Ingat Pengacara Tajir Fredrich Yunadi, Kini Nasibnya Sama dengan Setya Novanto

Masih Ingat dengan Fredrich Yunadi, Kini Nasibnya Sama dengan Setya Novanto

Penulis: taryono | Editor: taryono
TribunStyle.com/ Instagram
Frederich Yunadi saat liburan keluarga ke luar negeri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat dengan  Fredrich Yunadi, bekas pengacara Setya Novanto?

Kini nasibnya sama dengan bekas kliennya itu.

Pengacara yang kerap pamer barang mewah ini terjerat kasus hukum. 

KPK menyatakan dia diduga menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto dan ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya,  Fredrich Yunadi kerap menjadi sorotan saat menyampaikan pernyatan terkait kliennya saat itu, Setya Novanto.

Salah satu yang sempat menjadi perbincangan dan ramai di media sosial adalah saat dia menjelaskan kondisi Setya Novanto setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Saat itu, Frederich menceritakan ada luka memar sebesar bakpau pada dahi Novanto.

Baca: Fokus Mengemudi, Seorang Pria Tiba-tiba Digerayangi Makhluk Satu Ini, Kaget dan Merinding Jadi Satu

Baca: Waria dan Geng Motor Terlibat Tawuran Massal. Kira-kira Siapa yang Kabur Duluan?

Baca: Pebasket Ganteng Tercyduk Lagi Pegang-pegang Tangan Mikha Tambayong, Ngapain Tuh?

Tak hanya kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial, beberapa kali Frederich juga kerap mengkritisi KPK dalam menangani kasus Setya Novanto,  termasuk saat menghadapi praperadilan Setya Novanto.

Batal ke Luar Negeri

Fredrich Yunadi batal menemui anaknya yang sedang kuliah di Kanada karena dicegah bepergian ke luar negeri oleh Imigrasi.

Pencegahan tersebut diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka Setya Novanto.

Kejadian pencegahan tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2017.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved