Pilkada Serentak 2018
Pilkada 2018, Pendukung Pasangan Balon Mengamuk Gara-gara Jagoannya Ditolak KPU
Pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Jawa Barat, berakhir ricuh.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Jawa Barat, berakhir ricuh pada Kamis (11/1/2018) dini hari pukul 02.55 WIB.
Kericuhan terjadi di kantor KPU Purwakarta. Kericuhan meluas hingga berujung baku hantam antara polisi dengan beberapa pendukung pasangan balon Rustandie-Dikdik.
Di luar ruangan, anggota polisi yang mengamankan komisioner KPU Purwakarta sempat dilempari dispenser kopi.
Meja dan kursi di dekat pintu keluar pun dirusak dan terinjak beberapa penduduk pasangan balon yang diusung Partai Hanura dan Gerindra itu.
Anggota kepolisian yang sejak malam telah berjaga, mengamankan seseorang yang diduga pelaku pelemparan dispenser kopi.
Selain itu, oknum provokator turut diamankan dan digiring keluar kantor KPU Purwakarta.
Ketegangan terjadi mulai Rabu (9/1/2018) malam pukul 23.00 WIB. Saat itu, berkas pendaftaran pasangan balon Rustandie-Dikdik ditolak oleh komisioner KPU Purwakarta. Alasannya, karena adanya surat keputusan rekomendasi ganda dari Partai Hanura.
Semakin malam, suasana semakin memanas. Ricuh pecah saat Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana menyatakan berkas pendaftaran dikembalikan.
Teriakan provokasi untuk menghalangi jalan keluar empat komisioner KPU Purwakarta kemudian terdengar di dalam ruangan.
Meski telah dikelilingi anggota kepolisian, para pendukung Rustandie-Dikdik tetap berusaha meraih dan menahan para komisioner KPU tersebut.
Pasangan balon Rustandie-Dikdik pun terancam gagal maju dalam kontestasi Pilkada Purwakarta 2018. Selain berkas pencalonannya ditolak, waktu pendaftaran juga telah habis pada Rabu pukul 24.00 WIB.