Bocah Perempuan 6 Tahun Ini Disundut Rokok Sampai Ditanam di Tanah oleh Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di awal tahun 2018. Kali ini datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUN MEDAN/ Array A Argus
Siti Aminah, bocah berusia enam tahun yang terbaring lemah karena dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya. Siti juga dikabarkan sempat ditanam hidup-hidup oleh orangtuanya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di awal tahun 2018.

Kali ini, kabar tak sedap datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Baca: Waduh Video Mesum Diduga Mirip Marion Jola Beredar, Netizen Mempertanyakan Kebenarannya!

Seorang ibu dan suaminya bertindak keji, dikabarkan sempat menanam anaknya hidup-hidup. 

Adapun korbannya adalah Siti Aminah.

Bocah berusia enam tahun yang tinggal di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara itu disiksa dengan cara dipukuli dan bahkan disundut rokok.

Pelakunya diduga ibu kandung dan ayah tirinya, Risma Delina dan Aldi Pratama.

Keduanya kerap menganiaya Siti tanpa alasan yang jelas.

Baca: Lepas Jilbab, Penampilan Cynthiara Alona Malah Disebut Netizen Mirip Nenek-nenek!

Dari penuturan nenek korban bernama Roni Boru Siregar, Siti baru tiga bulan ikut dengan ibu dan ayah tirinya.

Setelah ibunya menikah lagi dengan Aldi, Risma mengajak anaknya tinggal bersama.

"Menurut pengakuan ibunya, dia tega memukul anaknya sendiri karena disuruh suaminya. Kalau tidak mau memukul anaknya, ibunya diancam akan diceraikan," kata Roni pada wartawan, Sabtu 13 Januari 2018.

Ia mengatakan, dirinya sangat berharap kasus ini diproses.

Tentunya, kata Roni, pihak keluarga meminta agar polisi menangkap ayah tiri Siti.

Baca: Seorang Bayi Mungil Terlahir di India, Beratnya Kurang dari Sebatang Cokelat

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags
ayah tiri
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved