Penampilan Nyentrik Bupati Cantik yang Dinonaktifkan karena ke AS Tanpa Izin

Penampilan Nyentrik Bupati Cantik yang Dinonaktifkan karena ke AS Tanpa Izin

Penulis: taryono | Editor: taryono
Sri Wahyumi Maria Manalip 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip kerap jadi perbincangan netizen lantaran kerap mengunggah foto cantiknya di akun instagram miliknya.

Namun kali ini datang  kabar tak mengenakan dari Sri Wahyumi.

Bupati berusia 40-an itu dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya.

Penyebabnya,  dia pergi  Amerika Serikat tak seizin Mendagri, dan itu dilakukannya sebanyak dua kali dalam sebulan.

Tribun Manado melaporkan Jemmy Kuemendong, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut mengaku sudah menerima surat keputusan soal pemberhentian Bupati Talaud.

"Surat keputusannya sudah ada nanti besok akan diserahkan ke Bupati," ujarnya kepada Tribun Manado.

Adapun Sri Wahyumi Manalip mengaku belum menerima surat keputusan penonaktifan dirinya sebagai bupati. 

Itu dikatakannya saat sosialisasi pemeriksaan kesehatan di aula kantor pusat Rumah Sakit Umum Daerah Kandou, Jumat (12/1/2018).

"Nanti saya sampaikan pada konferensi pers," ujarnya.

Sebelumnya beredar salinan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.71-17 tahun 2018.

Ini berisi tentang surat pemberhentian sementara bupati kabupaten kepulauan Talaud.

Di situ diputuskan dan ditetapkan memberhentikan sementara bupati Sri Wahyuni Manalip, bupati periode 2014-2019.

Ia diberhentikan sementara selama tiga bulan sejak tanggal ditetapkan.

Di situ juga ditunjuk Petrus Tuangge jabatan wakil bupati untuk melaksanakan tugas dan wewenang terhitung sejak tanggal ditetapkan SK.

Surat itu ditetapkan di Jakarta 5 Januari 2018 oleh mendagri Tjahjo Kumulo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved