Inilah 6 Fakta Terkait Penahanan Ijazah Ridho di SMKN 2 Metro, Nomor 6 Akhirnya Berakhir Begini!

Ridho, alumni SMK Negeri 2 Metro, Provinsi Lampung tahun 2017, tak bisa mengambil ijazah sekolahnya.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/indra
Kepala SMKN 2 Metro Armina meneteskan air mata saat menjelaskan penahanan ijazah Ridho kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ridho, alumni SMK Negeri 2 Metro, Provinsi Lampung tahun 2017, tak bisa mengambil ijazah sekolahnya.

Bahkan orangtua Ridho, Husni telah mendatangi pihak sekolah dan meminta toleransi, namun tak juga berhasil.

Baca: Nggak Nyangka Banget, Ternyata Kue Pancong Termasuk Kue Terenak dan Terlaris di New York!

Berikut adalah beberapa fakta terkait Ridho:

1.Dari keluarga tak mampu

Ridho merupakan anak dari keluarga tak mampu.

Saat masuk SMK, ia sudah mendapatkan bantuan khusus miskin (BKM).

Makanya Ridho menikmati sekolah gratis pada kelas X.

Namun pada kelas XI dan XII, Ridho harus membayar sekolah.

Baca: Akun TNI Berang Gara-gara Host Acara Dahsyat Lakukan Hal Tak Pantas Terhadap Prajurit TNI

2. Syarat ambil ijazah

Saat orangtua Ridho ke sekolah dan hendak mengambil ijazah, permintaannya tidak dihiraukan.

Bahkan untuk mengambil fotokopi ijazah, ia diharuskan membayar 50 persen, dari tunggakan biaya.

“Ijazah itu mau digunakan anak saya buat melamar kerja. Saya cuma minta fotokopi (ijazah) juga tidak dikasih. Disuruh bayar 50 persen dari tunggakan biaya,” ungkap Husni, Rabu 17 Januari 2018.

Padahal Ridho menunggak pembayaran sebanyak 5,5 juta.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved