Mengerikan, Guru Idap HIV/AIDS Ini Cabuli Puluhan Siswanya dan Akhirnya Dihukum 200 Tahun Penjara!
Seorang guru yang mengidap HIV-positif, terancam hukuman 200 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang guru yang mengidap HIV-positif, terancam hukuman 200 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Dilansir dari Daily Mirror, Twisted Carlos Bell (30) dituduh telah melakukan pelecehan terhadap 42 anak yang berusia 11 hingga 17 tahun.
Baca: Astaga Sungguh Tega Sekali, Ibu Ini Jual Bayinya Usia 3 Bulan Rp 20 Juta Buat Beli Sabu-sabu
Aksi ini terjadi di Maryland, Amerika Serikat.
Di awalnya menghadapi 206 dakwaan, tetapi mengakui 27 tuduhan dalam persidangan.
Dakwaan yang diakui termasuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, ia juga didakwa telah merekam aksi pelecehan dan mencoba menularkan HIV.
Baca: Akhirnya PSK Transgender Ini Dihukum Penjara Karena Sengaja Tularkan HIV/AIDS ke Klien
Jaksa yang geram menyaksikannya menuntut 190 tahun hukuman.

Bell ditangkap di rumahnya pada Juni lalu setelah seorang ibu melaporkannya ke polisi.
Ibu tersebut menemukan pesan tidak pantas di ponsel anaknya yang dikirim oleh Bell.
Dalam keterangannya, Bell mengakui bahwa ia membuat video porno terhadap 7 siswanya di sekolah, di rumahnya, dan beberapa lokasi lainnya.
Baca: The Power of Emak-Emak Gagalkan Perampokan Rp 450 Juta
Pelecehan yang dilakukan oleh Bell diketahui terjadi pada Mei 2015 hingga Juni 2017.
Bahkan, Bell mengakui bahwa ia tidak menggunakan kondom ketika melakukannya.