Mengerikan, Guru Idap HIV/AIDS Ini Cabuli Puluhan Siswanya dan Akhirnya Dihukum 200 Tahun Penjara!

Seorang guru yang mengidap HIV-positif, terancam hukuman 200 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Editor: Teguh Prasetyo
The siasat
ilustrasi video mesum. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang guru yang mengidap HIV-positif, terancam hukuman 200 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Dilansir dari Daily Mirror, Twisted Carlos Bell (30) dituduh telah melakukan pelecehan terhadap 42 anak yang berusia 11 hingga 17 tahun.

Baca: Astaga Sungguh Tega Sekali, Ibu Ini Jual Bayinya Usia 3 Bulan Rp 20 Juta Buat Beli Sabu-sabu

Aksi ini terjadi di Maryland, Amerika Serikat.

Di awalnya menghadapi 206 dakwaan, tetapi mengakui 27 tuduhan dalam persidangan.

Dakwaan yang diakui termasuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, ia juga didakwa telah merekam aksi pelecehan dan mencoba menularkan HIV.

Baca: Akhirnya PSK Transgender Ini Dihukum Penjara Karena Sengaja Tularkan HIV/AIDS ke Klien

Jaksa yang geram menyaksikannya menuntut 190 tahun hukuman.

Twisted Carlos Bell
Twisted Carlos Bell (CCSO)

Bell ditangkap di rumahnya pada Juni lalu setelah seorang ibu melaporkannya ke polisi.

Ibu tersebut menemukan pesan tidak pantas di ponsel anaknya yang dikirim oleh Bell.

Dalam keterangannya, Bell mengakui bahwa ia membuat video porno terhadap 7 siswanya di sekolah, di rumahnya, dan beberapa lokasi lainnya.

Baca: The Power of Emak-Emak Gagalkan Perampokan Rp 450 Juta

Pelecehan yang dilakukan oleh Bell diketahui terjadi pada Mei 2015 hingga Juni 2017.

Bahkan, Bell mengakui bahwa ia tidak menggunakan kondom ketika melakukannya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags
HIV/AIDS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved