Ini Daftar Toko Online yang Tersandung Kasus Penipuan Menurut YLKI
Ini Daftar Toko Online yang Tersandung Kasus Penipuan Menurut YLKI, Waspada
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, situs belanja online atau e-commercemendominasi pengaduan konsumen disamping biro perjalanan umrah sepanjang tahun 2017.
Tahun lalu, YLKI telah menerima pengaduan konsumen sebanyak 642 aduan.
Dari jumlah ini pengaduan yang berasal dari toko online mendominasi dengan 101 aduan.
Menurut dia, tingginya pengaduan terkait masalah belanja online karena belum adanya regulasi yang menjadi payung hukum terhadap proses belanja online.
"Karena masih lemahnya regulasi. Pemerintah belum juga sah kan RPP itu (Rancangan Peraturan Pemerintah soal Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), padahal itu payung untuk online," kata Tulus saat konferensi pers di Kantor YLKI, Duren Tiga, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Baca: 7 Organ Tubuh Dijajakan di Pasar Gelap, No 5 Paling Gampang Hasilkan Duit tapi Mengerikan
Sementara itu, pada bulan Desember 2017 atau saat pelaksanaan Hari Belanja Online Nasional ( Harbolnas) pengaduan konsumen kepada YLKI alami peningkatan.
Tulus mengungkapkan, selama bulan Desember, YLKI menerima 71 pengaduan dimana 33 pengaduan terkait permasalahan belanja online, jumlah itu mencapai 46 persen dari total pengaduan.
Atau meningkat 40 persen dari periode yang sama di tahun 2016 sebesar 6 persen.
"Di Harbolnas yang di gadang-gadang adalah belanja online itu, sangat signifikan pengaduannya," ujarnya.
Adapun permasalahan yang sering diadukan kepada YLKI adalah pesanan barang yang belum sampai, cacat produk, sulitnya proses pengembalian barang, hingga proses refund atau pengembalian uang.
Dalam menindaklanjuti aduan konsumen, Tulus mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan yang diadukan oleh konsumen.
Namun demikian, komunikasi tersebut hanya berjalan satu arah dan tidak ada tindakan yang lebih jauh dari pihak perusahaan, termasuk upaya YLKI yang langsung menghubungi pimpinan atau direksi perusahan.
"Kebanyakan dari mereka hanya membalas terima kasih," kata Tulus.
Baca: Ibu Ini Shok Lihat Putrinya yang Masih SMP Video Call Telanjang Dada. Pengakuannya Mengejutkan!
Berdasarkan data YLKI, berikut ini daftar toko online yang diadukan:
1. Lazada 18 aduan
2. Akulaku 14 aduan
3. Tokopedia 11 aduan
4. Bukalapak 9 aduan
5. Shopee 7 aduan
6. Blibli 5 aduan
7. JD.ID 4 aduan
8. Elevenia 3 aduan.
YLKI menilai, praktik ini merupakan praktik penipuan yang bisa dikenakan pidana. (Pramdia Arhando Julianto)