Kabar Germbira, Ada Pemutihan IMB di Lamsel, Simak Apa Saja Syaratnya

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Lampung Selatan memberikan program pemutihan untuk pengurusan IMB.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kabar gembira bagi masyarakat Lampung Selatan yang rumah tinggalnya belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu  Lampung Selatan memberikan program pemutihan untuk pengurusan IMB.

 Menurut Kepala BPMPPTSP Lampung Selatan, Martoni Sani, pelaksanaan pemutihan  IMB ini mulai dilaksanakan Januari ini hingga awal Maret mendatang. Masyarakat, kata dia, bisa mengurus IMB secara gratis.

Baca: Bupati Zainudin Tunjuk Pelaksana Proyek Tol Biang Kerusakan Jalan di Lamsel

Baca: (VIDEO) Asyik, Ada Diskon 20 Persen di Tenant Kuliner SamWon Express

“Silahkan masyarakat memanfaatkan program pemutihan IMB ini. Tentu masyarakat harus membawa persyaratan. Seperti bukti lunas PBB tahun 2017,” kata dia kepada Tribun, senin (22/1).

 Sementara itu Kabid Pelayanan Perizinan, Pramudya Wardhana menambahkan pelayanan pemutihan IMB ini akan dilayani pada gerai perizinan keliling. Nantinya setiap 4 hari mobil gerai perizinan keliling akan berpindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.

 Untuk program pemutihan IMB gratis, lanjutnya, diperuntukkan bagi  rumah tinggal yang bangunannya sudah berusia 5 tahun dengan luas 150 meter persegi. Sedangkan untuk kondisi bangunan rumah maksimal 2 lantai. Program ini juga bisa untuk bangunan rumah dengan luas dibawah 150 meter persegi, asal usia bangunan 5 tahun atau lebih.

 “Awal pekan ini kita ada di Kecamatan Sidomulyo. Bagi masyarakat Sidomulyo yang ingin memanfaatkan program pemutihan izin IMB rumah tinggal silahkan datang ke gerai keliling hingga hari Kamis (25/1) mendatang,"tandasnya. (dedi/tribunlampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved