Laudya Cynthia Bella Tersandung Kasus Hukum, Polisi Ungkap Statusnya Saat Ini

Laudya Cynthia Bella Tersandung Kasus Hukum, Polisi Ungkap Statusnya Saat Ini

Penulis: taryono | Editor: taryono
Laudya Chintya Bella 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Laudya Cynthia Bella tersandung kasus hukum.

Istri Engku Emran ini diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Adalah seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya  yang membuat laporan ke polisi.

Kasus ini dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2018) mengatakan Bella membantah laporan ini.

"Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kami mintai keterangan," ungkap Firman.

Polisi, lanjut Firman, belum memastikan apakah Bella bersalah atau tidak dalam kasus ini. Pihaknya akan mengembangkan laporan ini.

"Tapi belum kami pastikan apakah dia (Laudya Cintya Bella) bersalah atau tidak," ucap Firman.

Sebelumnya, Bella dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Ia diduga tersandung kasus jual beli tanah.

"Ya, benar memang ada laporan dengan (terlapor) nama tersebut (Laudya Cynthia Bella). Namanya laporan, siapa saja bisa (melaporkan)," kata Firman

"Kasusnya transaksi jual beli tanah. Sedang kami dalami apakah ada penggelapan atau penipuan," tambahnya kemudian.

Sementara seperti dilaporkan detik, Bella mengaku tidak kenal dengan pihak pelapor.

Bella seperti enggan menanggapi kasus yang tengah membelitnya itu.

"Aduh, sebenernya nih ya, nanti insyaAllah diselesaikan oleh pihak yang berwajib karena sebenarnya aku nggak kenal dengan pihak tersebut," katanya, Selasa (23/1/2018).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved