Ini Harga Tas Mewah Bermerek Nikita Willy yang Dipersoalkan Klinik Kecantikan

Ini Harga Tas Mewah Bermerek Nikita Willy yang Dipersoalkan Klinik Kecantikan

Penulis: taryono | Editor: taryono
Instagram/nikitawillyofficial94
Nikita Willy 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nikita Willy diduga melakukan wanprestasi kerja sama dengan klinik kecantikan MD Clinic.

Akibatnya, kontrak kerja Nikita Willy sebagai brand ambassador pun diputus.‎

Pemilik MD Clinic, Medina Zein, menilai Nikita Willy tak memenuhi kewajibannya sebagai brand ambassador. 

Nikita Willy malahan diketahui melakukan perawatan di tempat lain dan diunggah di media sosial.

Baca: Perempuan Ini Curhat di Facebook: Kangen Keluarga di Mesuji, Berharap Bisa Pulang

Pengacara Nikita Willy, Kapitra Ampera, melakukan pertemuan dengan kuasa hukum Medina Zein, Razman Arief Nasution.

Lewat pertemuan singkat, masalah keduanya pun akhirnya bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Jadi kami saling memaafkan, tapi tidak juga memenangkan salah satu pihak. Intinya win-win solution," kata Razman Arief Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).

Namun pihak Medina Zein meminta ‎Nikita Willy untuk mengembalikan sebuah tas yang telah diberikannya.

Tas seharga Rp 140 juta itu merupakan kompensasi atas pembayaran beberapa event.

"Tas itu merupakan pembayaran lima kali event. Berhubung kontrak putus dan event belum jalan, makan harus dikembalikan," ucap Medina Zein.

Baca: Digerebek Sandy Tumiwa Atas Tuduhan Kumpul Kebo, Begini Nasib Hubungan Tessa Kaunang Sama Pacar

Hal itu pun tak dipersoalkan Nikita Willy.

Rencananya, pesinetron Putri yang Ditukar itu akan mengembalikan tas tersebut kepada Medina Zein.

"Bisnis begitu ya ada yang miss. Maka kami sepakati hubungan kerja ini kami putus dengan baik. Segala yang berkaitan hak dan kewajiban diselesaikan, ada kekurangan yang harus ditutupi Nikita. Kelebihan yang dibayar MD dikompensasi Nikita. Jadi apa yang harus dilaksanakan, kami akan laksanakan," ujar Kapitra Ampera. (Ras)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved