Gelar Pesta hingga Tutupi Badan Jalan, Para Polisi Ini Bongkar Paksa Tenda Hajatan!

Anggota kepolisian di Sumatera Selatan membongkar tenda hajatan yang beridiri di atas jalan.

Editor: Teguh Prasetyo
Facebook
Pembongkaran tenda hajatan oleh polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota kepolisian di Sumatera Selatan membongkar tenda hajatan yang beridiri di atas jalan.

Dilansir TribunWow.com dari akun Facebook Yuni Rusmini yang diunggah pada Rabu 31 Januari 2018, menurut polisi, pemasangan tenda tersebut menyalahi aturan.

Baca: Setelah Mike Lewis, Lucinta Luna Unggah Foto Bersandar di Pundak Cowok Tampan Bertato. Siapa Dia?

Diketahui, jalan raya merupakan jalan umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Pembongkaran tersebut terjadi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Dari video yang beredar, polisi tampak membongkar tenda, sementara beberapa polisi lain terlihat mengamankan jalan.

Hal tersebut dikarenakan banyak kendaraan yang melintasi jalan tersebut.

Pembongkaran tersebut juga menjadi tontonan warga.

Pada area lokasi pembongkaran, tampak terjadi sedikit kemacetan.

Baca: Jarang Tampil di TV, Artis Cantik Yang Pernah Tersandung Video Mesum Banting Stir Jualan Martabak

Pihak polisi juga memberikan keterangan kepada warga jika pemasangan tersebut menyalahi aturan.

"Ini namanya masyarakat yang tidak tahu diri, ini jalan raya untuk orang lain. Ini kan jalan umum, menyalahi aturan, pekerjaan ini kayak gini kan menganggu banyak orang pengguna jalan, tidak bermodal ini, mau hajatan ini tidak bermodal," kata polisi.

Video kemudian menampilkan seorang ibu yang mengatakan jika pemasangan tenda tersebut sudah memiliki izin, baik dari kelurahan maupun dari kecamatan.

Meski demikian, izin dari pihak kepolisian atau Dishub tidak ada.

"Buat yang mau Ada acara pesta ( hajatan) Mari belajar dari kisah Ini. Tolong YG rumahnya pinggir jalan besar , jangan bikin tenda di jln Krn ini jelas salah Dan mengganggu umum.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved