Demi Temui Nenek Yang Dihukum Penjara, Artis Cantik Sampai Rela Tinggalkan Anak yang Sakit

Demi Temui Nenek Yang Dihukum Penjara, Artis Cantik Sampai Rela Tinggalkan Anak yang Sakit

Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
nenek saulina dan alexandra gottardo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMATERAUTARA - Seorang nenek berusia 92 tahun tampaknya harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara.

Saulina boru Sitorus namanya atau biasa dipanggil Oppu Linda ini dihukum pidana penjara selama satu bulan 14 hari oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige, Tobasa, Sumatera Utara.

Baca: Gadis Cantik Ini Habisi Kakek Neneknya Sendiri Bersama Sang Pacar Demi Adakan Pesta Narkoba

Oppu Linda
Oppu Linda (Tribun Medan)

Oppu Linda berniat membangun makam leluhurnya.

Saat menjalani persidangan, Oppu Linda beberapa kali menyeka air matanya dengan sapu tangan berwarna putih.

Nenek yang sehari-hari bertentenun bertenun ini lemas mendengarkan putusan hakim.

Menyikapi putusan Hakim, Kuasa Hukum Oppu Linda Boy Raja Marpaung menangatakan, kecewa.

Alasannya, karena hakim tidak mengindahkan pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pada persidangan sebelumnya.

Kemudian, hakim dinilai terlalu "primitif" dalam memyatakan bahwa Japaya adalah pemilik tanaman.

Apalagi, hanya dengan keterangan saksi hanya didengra dari anak dan istri Japaya sendiri.

"Sementara banyak saksi yang menyatakan dalam persidangan yang rumahnya berkedakatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam dan memanen hasil tanaman yang menjadi barang bukti tersebut," ujarnya.

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas karena harus menyeret perempuan uzur itu ke ranah hukum.

Baca: Muluskan Perbuatan Cabul, Pria Ini Gunakan Teknik Sogok Teman Sekolah

Baca: Begini Video Detik-detik Wanita Hamil Terseret Saat Dibegal di Jalan Raya, Sadis!

Enam anak Saulina juga terseret kasus ini dan Selasa (23/1/2018) telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige dengan hukuman penjara 4 bulan 10 jari dipotong masa tahanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved