BREAKING NEWS LAMPUNG

Astaga, Dua Wanita Ini Terlibat Pencurian Rumah Kosong Oknum Polwan di Langkapura

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap aksi pencurian rumah kosong milik oknum Polwan di Langkapura

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Riza
3 Pelaku pencurian rumah kosong milik oknum Polwan di Langkapura dibekuk 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap aksi pencurian rumah kosong milik oknum Polwan di Langkapura, Bandar Lampung.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Mirisnya dua dari tiga pelaku libatkan dua wanita.

Baca: Herman HN Berencana Bangun Ini di Tanah Fasum Bekas TPS Pasar Way Halim

Mereka adalah Neneng (42) dan Maya (24), satunya Mardi (35).

Baca: Artis Cantik Ini Umbar Kemesraan Depan Umum dengan Pelukan dan Ciuman Manja, Bikin Netizen Kecewa

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, ketiga pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda.

"Maya dan Mardi dibekuk di wilayah Jakarta Pusat, sedangkan Neneng ditangkap di Natar, Lampung Selatan," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Selasa, 06 Februari 2018

Harto mengatakan, ketiga pelaku mencuri rumah milik oknum Polwan Brigadir Agiya (korban) di Langkapura, Bandar Lampung.

Ketiganya beraksi disaat rumah korban dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggalkan penghuninya. ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved