BREAKING NEWS LAMPUNG
Astaga, Dua Wanita Ini Terlibat Pencurian Rumah Kosong Oknum Polwan di Langkapura
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap aksi pencurian rumah kosong milik oknum Polwan di Langkapura
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap aksi pencurian rumah kosong milik oknum Polwan di Langkapura, Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Mirisnya dua dari tiga pelaku libatkan dua wanita.
Baca: Herman HN Berencana Bangun Ini di Tanah Fasum Bekas TPS Pasar Way Halim
Mereka adalah Neneng (42) dan Maya (24), satunya Mardi (35).
Baca: Artis Cantik Ini Umbar Kemesraan Depan Umum dengan Pelukan dan Ciuman Manja, Bikin Netizen Kecewa
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, ketiga pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda.
"Maya dan Mardi dibekuk di wilayah Jakarta Pusat, sedangkan Neneng ditangkap di Natar, Lampung Selatan," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta, Selasa, 06 Februari 2018
Harto mengatakan, ketiga pelaku mencuri rumah milik oknum Polwan Brigadir Agiya (korban) di Langkapura, Bandar Lampung.
Ketiganya beraksi disaat rumah korban dalam keadaan kosong, karena sedang ditinggalkan penghuninya. ujarnya