Ternyata Pencetakan e-KTP Terhambat Gara-gara Masalah Ini
Zainuddin mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksakan konektivitas jaringan. Lantaran jaringan server digunakan secara bersamaan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gangguan pada server menjadi kendala pencetakan e-KTP. Untuk itu, warga diminta tetap untuk bersabar.
"Masalah ini bukan kita buat-buat. Tapi, kenyataannya ada gangguan server," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bandar Lampung A Zainuddin, Selasa, 6 Februari 2018.
Zainuddin mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksakan konektivitas jaringan. Lantaran jaringan server digunakan secara bersamaan.
Baca: Disebut Terlibat Proyek e-KTP, Begini Cara SBY Bungkam Pengacara Novanto
Baca: Identifikasi Puslabfor soal Kebakaran Pasar Way Halim Belum Keluar
"Bukan hanya kita menggunakan server itu. Oleh sebab itu, mohon maaf kalau jaringan tidak lancar," sebutnya.
Zainuddin pun mengaku tidak bisa berbuat apa-apa jika yang terkendala server pusat.
"Kita tidak bisa berbuat. Jadi hanya lapor dan menunggu dari pusat," tuturnya.
Dia juga meminta warga tidak cemburu, khususnya yang sudah melakukan perekaman pada 2016 tapi belum jadi. Sementara yang baru melakukan perekaman tahun 2017 sudah jadi.
"Kita gak boleh cemburu. Tahu-tahu yang baru ini jadi, yang ini proses. Kita gak bisa ngomong rezeki orang. Kita harus bersabar menunggu karena sistemnya berubah," ungkapnya.
Saat ini, Zainudin mengaku melakukan terobosan untuk memutus tali rantai antrean pencetakan e-KTP.
"Kalau tidak, nanti malah terus berkepanjangan. Jadi kami buat 2018 rekam cetak, dan yang sebelumnya kita lakukan pengurutan dari depan. Jadi warga diminta bersabar, karena ini sedang proses," tutupnya. (*)