Bapol PP Ultimatum Pemilik Kambing Berkeliaran di Jalanan
Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan kambing-kambing itu juga merusak tanaman.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Pringsewu mengultimatum warga yang memiliki kambing. Pasalnya, warga mengeluhkan kambing yang berkeliaran di lingkungan permukiman Gadingrejo.
Selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan kambing-kambing itu juga merusak tanaman.
Baca: Heboh Roti Isi Belatung, Begini Penjelasan Pihak Perusahaan Penjual Roti
Baca: Astaga Sebelum Cabuli Gadis 15 Tahun, 2 Pelajar SMK Ini Sempat Berfoto Saat Korban Tak Sadarkan Diri
Kepala Bapol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, peringatan keras itu disampaikan lantaran adanya aduan dari masyarakat Gadingrejo yang masuk ke instansinya. "Keberadaan kambing liar itu meresahkan masyarakat," ujar Edi, Rabu, 7 Februari 2018.
Persoalan kambing berkeliaran, menurut dia, sudah dimuyawarahkan di tingkat desa dan kecamatan. Tapi, tidak ditemukan solusinya karena pemilik kambing tidak pernah hadir.
Atas kondisi tersebut, Kecamatan Gadingrejo menyurati Bapol PP. Edi menegaskan, pihaknya tidak segan mengangkut kambing yang berkeliaran di jalanan dan pasar. (*)