Setelah Zumi Zola, KPK Tangkap Bupati Ngada Sehari Sebelum Penetapan Calonkada

Febri menerangkan, Marianus diduga menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, NTT.

Editor: nashrullah
zoom-inlihat foto Setelah Zumi Zola, KPK Tangkap Bupati Ngada Sehari Sebelum Penetapan Calonkada
istimewa
Bupati Ngada, Marianus Sae

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Baru dua bulan berjalan tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gencar melakukan penindakan dalam memberantas korupsi.

Terbaru, KPK menjaring Bupati Ngada Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Timur, Minggu (11/2/2018).

Berdasarkan data tribunnetwork, Marianus yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018 itu menjadi kepala daerah keenam yang berurusan hukum dengan KPK pada tahun ini.

Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Marianus-Emilia akan bersaing dengan tiga pasang calon lainnya.

Penetapan calon kepala daerah (calonkada) oleh KPU akan digelar pada Senin (12/2/2018) ini.

Namun, sehari sebelum momen penetapan calon tersebut, Marianus justru ditangkap penyidik KPK.

"Bupati Ngada," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).

Febri menerangkan, penyidik KPK telah membawa yang bersangkutan bersama satu orang lainnya ke gedung komisi anti rasuah tersebut.

"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang termasuk kepala daerah," ujar Febri.

Menurut Febri, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.

"Akan menyusul dari daerah lain dijadwal penerbangan sore ini," ujarnya.

Febri menerangkan, Marianus diduga menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, NTT.

"Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada," ujar Febri.

Namun, Febri tak menerangkan secara rinci, mengenai dugaan penerimaan fee tersebut.

Febri mengaku belum tahu berapa uang yang diamankan dari penangkapan Marianus.

Menurut Febri, Marianus ditangkap bersama empat orang lainnya.

Adapun lima kepala daerah yang ditangkap sebelumnya adalah, Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif; Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Gubernur Jambi Zumi Zola.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved