DPRD segera Undang Minta PJs Gubernur Jaga Netralitas ASN
Gubernur Lampung Didik Suprayitno membahas isu-isu pemerintahan daerah terutama terkait agenda Pilkada 2018.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPRD Lampung akan mengundang Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno membahas isu-isu pemerintahan daerah terutama terkait agenda Pilkada 2018.
"Kami segera mengundang Pj Didik Suprayitno," kata H. Ismet Roni, wakil ketua DPRD Lampung, Rabu 14 Februari 2018.
Baca: Biasa Pakai Baju ala Korean Style, Tetiba Penyanyi Dangdut Cantik Ini Unggah Foto Berjilbab Abu-abu
Pilkada 2018 adalah hajat penting daerah, yang dibiayai uang rakyat. Menurut Ismet Roni, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sebagai aparatur yang baru, Sidik Suprayitno diminta untuk koordinasi dengan seluruh Forkompinda.
Baca: Sempat Dipenjara lalu Menikah, Begini Nasib Karier Artis Cantik Ini
Terkait dengan Pilkada, Ismet yang politisi Golkar itu mengharap ASN tetap harus netral. Seorang gubernur juga harus mampu memberi jaminan kepada rakyat, termasuk para pasangan calon gubernur bahwa ASN harus netral.
Ismet menyatakan kepada Plt. Gubernur Lampung yang baru dilantik harus bisa memberi jaminan kepada publik, bahwa ASN di Lampung akan netral dalam proses Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. (ben)