Penjarakan Guru Pelaku Pelecehan Seksual

Kalau bisa dipenjara biar jera. Dampaknya pasti siswi tersebut malu pada teman dan tetangga.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dodi Kurniawan
ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth Kapolresta Bandar Lampung. Dengan hormat, saya membaca koran hari ini, 12 Feb 2018, semua memuat berita guru melakukan pelecehan seksual terhadap siswi. Mungkin juga terhadap siswi lainnya.

Mohon ini jangan dibiarkan. Kalau bisa dipenjara biar jera. Dampaknya pasti siswi tersebut malu pada teman dan tetangga. Mohon diproses secara hukum. Terima kasih.

Pengirim: +6285279743xxx

Akan Diproses Secara Hukum

TERIMA KASIH. Kami akan pastikan korban akan diberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik serta bimbingan untuk menghindari trauma. Sedangkan untuk pelaku akan diproses hukum dengan penerapan pasal yang seberat-beratnya.

KOMBES Pol Murbani Budi Pitono
Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved