Mustafa dan Nunik Duduk Berdampingan di Lapangan Korem

Juru bicara KPK Febri Diansyah semalam sudah membantah kabar penangkapan Bupati di Lampung.

Penulis: Perdiansyah | Editor: Heribertus Sulis
Calon Gubernur Mustafa hadiri apel gelar pasukan pengamanan tahap kampanye dan simulasi sispamkota dalam rangka pilkada serentak tahun 2018 di Lapangan Korem. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Calon Gubernur Lampung Mustafa menghadiri apel gelar pasukan pengamanan tahap kampanye dan simulasi sispamkota dalam rangka pilkada serentak tahun 2018 di Lapangan Korem.

Mustafa tampak duduk berdampingan dengan Calon Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik).

Mustafa sebelumnya santer disebut-sebut ikut tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI pada Rabu 14 Februari 2018 malam.

Informasi penangkapan sosok Bupati Lampung Tengah beredar di media sosial.

Juru bicara KPK Febri Diansyah semalam sudah membantah kabar penangkapan Bupati di Lampung.

Febri menepis kabar yang menyebutkan adanya kepala daerah yang terkena OTT tersebut.

"Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini," kata Febri.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam penindakan yang dilakukan di Lampung Tengah dan Jakarta, Rabu (15/2/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari 14 orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya diamankan di Lampung Tengah.

Mereka terdiri dari tiga orang anggota DPRD Lampung Tengah, dua orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah dan seorang pihak swasta.

Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua anggota DPRD dan enam orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah.

"Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Adapun enam lainnya yang diamankan di Lampung Tengah dibawa ke kantor kepolisian setempat.

Menurut KPK, mereka yang diamankan di Lampung Tengah kemungkinan akan tiba di Gedung KPK pada Kamis pagi.

OTT di Lampung Tengah diduga berkaitan dengan suap dari eksekutif dalam hal ini pejabat di Pemkab Lampung Tengah kepada legislatif.

Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman.

Pemkab Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan.

Untuk mengajukan pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah butuh persetujuan pihak DPRD.

Dalam OTT, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalam kardus.

Tags
Mustafa
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved