Panwaslu Tanggamus Minta Tidak Kampanye dengan Konvoi Kendaraan

Menurut Ketua Panwaslu Tanggamus Dedi Fernando, jenis kegiatan kampanye sudah diatur dan tidak ada kegiatan kampanye konvoi kendaraan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Panwaslu Tanggamus meminta tidak kampanye dengan konvoi kendaraan.

Baca: 8 Kasus Pembunuhan Ini Terbongkar Karena Hal Sepele, Salah Satunya Melibatkan Arwah Korban

Menurut Ketua Panwaslu Tanggamus Dedi Fernando,  jenis kegiatan kampanye sudah diatur dan tidak ada kegiatan kampanye konvoi kendaraan.

Baca: (VIDEO) Berbentuk Nugget, Pisang Goreng Nyonya MM Nyam nyam!

"Jika itu dilakukan nanti yang berlaku peraturan lalu lintas, misalnya saat konvoi tidak pakai helm maka ditindak pelanggaran tidak pakai helm," ujar Dedi, Jumat 16 Februari 2018.

Kegiatan kampanye yang boleh dilakukan adalah pertemuan umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan even lainnya seperti kegiatan olahraga. (tri yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved