Usai Dapat Celaka, Artis Ini Akhirnya Buka-bukaan 1 Tahun Jadi Istri Simpanan Pejabat
Ibu, saya mohon maaf enggak ada yang mau diposisikan seperti saya dan tidak ada niat mengganggu rumah tangga.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pesinetron dan model Gusti Rosaline mengaku mengalami penganiayaan.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (15/2/2018) malam di apartemen Batavia, Jakarta Pusat.
Hari ini perempuan yang akrab disapa Oca itu mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait hal tersebut.
Ia datang bersama kedua orangtuanya dan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
"Bahwa kami baru saja melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 1, yaitu dengan kekerasan,”
“Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, karena kita fair, kita tidak menambahi dan kita tidak mengurangi," ungkap Razman yang ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16 /2/2018).
Dari penganiayaan tersebut terdapat beberapa luka yang dialami oleh Gusti, yakni di bagian punggung, tangan, leher dan bibirnya.
"Karena beliau ini dicakar, didorong, ditarik, terjatuh dan hampir pingsan," jelas Razman.

Lanjut Razman pelaku penganiayaan tersebut merupakan suami dari Gusti yang merupakan salah seorang pejabat terkemuka di Indonesia.
"Patut diduga pelakunya adalah Patrice Rio Capella, mantan sekjen partai Nasdem dan beliau itu pernah menjadi anggota DPR RI,”
“Orang yang sangat dikenal, dan yang bersangkutan sudah menghubungi saya tadi, bang Rio," paparnya.
Sepulangnya dari Polda Metro Jaya, mereka akan segera membuat surat pengantar untuk melakukan visum.
Ngaku Pelakor
Gusti Rosaline meminta maaf kepada istri sah dari suami sirinya yang merupakan seorang pejabat itu.
Ia meminta maaf karena adanya pemberitaan baru-baru ini yang memunculkan dirinya perihal orang ketiga di rumah tangga suami sirinya.