Aktor Ganteng Ini Jadikan Sang Istri Jaminan Agar Bisa Keluar dari Dalam Penjara
Aktor Ganteng Ini Rela Jaminkan Sang Istri Agar Bisa Keluar dari Dalam Penjara
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis peran Fachri Albar ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.
Menurut pengakuan Fachri kepada polisi, dia menggunakan narkoba karena depresi.
Baca: Sawah Diterjang Banjir, Kadis Ini Sosialisasikan Asuransi Usaha Tani Padi
"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi. Tapi kami belum tahu, nanti kan kita cek dokternya siapa, mulai kapan (depresi) mana buktinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto usai jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Mardiaz menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya bisa kita lihat, kalau terus kita perlukan ya kita lakukan pemeriksaan. Kita lihat lebih lanjut," katanya.
Pasalnya dari kacamata polisi, Fachri tampak baik-baik saja.
"Ya kalau menurut kami masih dalam batas normal ya, tapi depresi seseorang kan beda-beda," ucap Mardiaz.
Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.
Selain menangkap Fachri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid dan satu butir camlet serta alat hisap sabu sabu yakni bong yang ditemukam di sebuah kamar di lantai satu rumahnya.
Setelah ditahan, kini pihak keluarga Fachri Albar mengajukan permohonan rehabilitasi kepada kepolisian.
Baca: Hotman Paris Lirik Perempuan yang Mengenakan Rok Seksi, Netizen Malah Manas-manasi
Baca: Fans Persija Teriakkan Stadion, Anies Baswedan Sesumbar Tidak Ingin Angin Surga
"Hari ini keluarga Fachri telah mengajukan rehab dan penyidik tadi menyampaikan bahwa sudah selesai pengajuan rehab dan sudah dilaksanakan kita tinggal nunggu saja hasilnya," ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2018).
Kompol Purwanta juga mengungkapkan untuk rehabilitas nantinya, proses assessment akan diserahkan dan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).