Pilgub Lampung 2018
Didik: Pegawai Pemerintah Dilarang Ikut-ikutan Sebarluarkan Visi Misi Paslon
Dalam salah satu pasalnya, disebutkan pegawai pemerintah dilarang untuk ikut-ikutan mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan visi dan misi.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengunjungi Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Lampung guna bersiaturahmi dan melihat persiapan penyelenggara Pilkada Serentak 2018, Senin 19 Februari 2018.
Baca: VIDEO - Keluarga Ikhlas MJ Meninggal Akibat Serangan Jantung
Dalam kunjungan itu, Pjs. Gubernur Didik didampingi oleh Staf Ahli Bidang Kemasayarakatan dan SDM Theresia Sormin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Irwan Sihar Marpaung dan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Bayana.
Baca: Penempatan Pedagang di Lantai II Pasar Pemda Diundi Lusa
Didik mengatakan, kunjungan kerjanya ke KPU dan ke Bawaslu merupakan silaturahmi guna menyukseskan penyelanggaraan pilkada serentak juni 2018.
"Kunjungan ini merupakan silaturahmi, kami atas nama pemerintah daerah memberikan dukungan agar seluruh tahapan pelaksanaan pilkada di Lampung berlangsung dengan baik dan lancar,” ujar Didik dalam rilis yang dikirimkan Biro Humas dan Protokol Setprov Lampung kepada Tribunlampung.co.id Senin 19 Februari 2018.
Didik menegaskan pegawai pemerintah baik ASN (Aparatur Sipil negara), TNI dan Polri menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi 2018 sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Dalam salah satu pasalnya, disebutkan pegawai pemerintah dilarang untuk ikut-ikutan mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan visi dan misi serta berfoto dengan paslon dan mengunggahnya di media sosial, juga tidak boleh ikut memasang alat peraga seperti baliho,” tegas Didik.
Sebelum meninggalkan KPU, Didik berpesan agar jajaran KPU dapat mengawal dengan baik seluruh tahapan pilkada mulai dari pencoblosan, penghitungan hingga penetapan pemenang.
Didik juga menyambangi Kantor Bawaslu Lampung yang berada di Jalan Morotai Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut Didik berpesan agar Bawaslu dapat bekerja dengan maksimal walaupun dengan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, agar Pilkada 2018 bersih dan terhindar dari praktek kecurangan dan pelanggaran.
“Kunjungan ini selain untuk bersilaturtahmi juga untuk memberikan semangat dengan para personil Bawaslu, sehingga pilkada bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Didik.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kunjungan kerja Pjs. Gubernur Didik.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Didik. Ini adalah pertama kalinya kami dikunjungi oleh unsur pemerintah daerah secara resmi,” ungkap Fatikhatul.
Terkait dengan masih ditemui banyaknya alat peraga kampanye yang memuat foto dan bakal pasangan disejumlah daerah di Provinsi Lampung, ia beserta jajaran berjanji bekerja maksimal untuk menertibkan alat peraga tersebut.
Bawaslu Lampung memastikan penertiban alat peraga sosialisasi berlangsung untuk semua pasangan calon tidak akan tebang pilih. (rilis)