Pernah Kampanye Antinarkoba, Aktor "Angling Dharma" Malah Simpan Sabu dalam Kaleng Permen

Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.

Editor: nashrullah
Rizal Djibran 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko, Jumat (23/2/2018).

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen.

Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.

Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.

Rizal ditangkap oleh jajaran Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim di kediamannya, Grand Wisata Bekasi Blok AD Nomor 1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari.

Darinya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.66 gram.

Sebelum ditangkap, artis peran tersebut sempat menjadi aktivis yang ikut mengampanyekan pemberantasan narkoba.

Ia juga sempat berorasi saat Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) beberapa tahun lalu.

Ditangkapnya Rizal menambah daftar artis yang diciduk karena kasus narkoba di tahun 2018.

Sukses di Karier

Rizal memulai karier akting pada tahun 1994 lewat Lenong Bocah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved